Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon melaksanakan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Hotel Everbright Ambon.
Kegiatan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini berlangsung selama 3 hari (26 Maret – 28 Maret) dan dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Sekretaris Kota Ambon, Romeo Soplanit, SH, dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu Himyar Sugiri dan Udin Khaerudin, dengan jumlah Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang mengikuti pelatihan sebanyak 26 TFL yang merupakan hasil seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon.
Tujuan dari Kegiatan Pelatihan TFL ini untuk memberi pembekalan kepada Tenaga Fasilitator Lapangan yang terbagi dalam TFL Teknis dan TFL Pemberdayaan, sebelum memulai pendampingan teknis dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pelaporan, hingga pemeliharaan.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat lewat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam setiap tahapan pekerjaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pola hidup bersih demi mewujudkan sanitasi lingkungan yang baik, serta adanya rasa memiliki dan kepedulian terhadap sarana pengolahan air limbah yang dibangun.
Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat yang bersumber dari Dana DAK lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2018 ini menitikberartkan pada pembangunan Septic Tank Komunal dan Septic Tank Individual yang tersebar pada 5 Kecamatan di Kota Ambon dengan total anggaran Rp.13.873.473.325,- setelah pada tahun anggaran sebelumnya jenis pekerjaannya berupa Pemangunan IPAL Komunal dan Pembangunan MCK Plus+.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar