Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Program Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman dan Bidang Pertanahan pada 5 Kecamatan di Kota Ambon.
Sosialisasi yang merupakan kegiatan dari Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Tahun Anggaran 2018 ini, diawali pada Kecamatan Nusaniwe yang bertempat di Kantor Kecamatan Nusaniwe, pada Rabu 14 Maret 2018, dengan menghadirkan para lurah, raja dan kepala desa Se-Kecamatan Nusaniwe, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ir. L. B. Nanulaitta, MT.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program kegiatan, tugas pokok, kewenangan, serta pelayanan perijinan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon kepada masyarakat melalui lurah, raja dan kepala desa.
Setelah dilaksanakan pada Kecamatan Nusaniwe, Kegiatan Sosialisasi ini selanjutnya akan dilaksanakan pada Kecamatan Leitimur Selatan, Kecamatan Teluk Ambon, Kecamatan Teluk Ambon Baguala dan Kecamatan Sirimau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar