Sebagai prasyarat untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah, khususnya untuk Sekolah Dasar (SD), maka pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan instruksi maupun edaran mengenai Pelaksanaan PPKM dan Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Sekolah.
Instruksi dan edaran pemerintah pusat tersebut wajib ditindaklanjuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi / Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten sebagai upaya untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak akibat Covid-19, mencegah penularan pada kelompok usia lain, dan mempercepat tercapainya Herd Immunity.
Sebelum dilaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 Tahun, terlebih dahulu diawali dengan sosiaslisasi kepada para guru, orang tua/wali dan stake holder sekolah.
Pemerintah Kota Ambon melaksanakan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun melalui organisasi perangkat daerah yang telah ditetapkan desa/kelurahan binaan masing-masing OPD.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon yang memiliki desa/kelurahan binaan pada Kelurahan Kudamati, melaksanakan sosialisasi kepada sembilan Sekolah Dasar (SD) yang berlokasi di Kelurahan Kudamati yaitu SD Inpres 21 Ambon, SD Inpres 25 Ambon, SD N 7 Ambon, SD N 71 Ambon, SD N 78 Ambon, SD Kristen Rehoboth 1 & 2, SD N 9 Ambon, dan SD N 27 Ambon. Pelaksanaan sosialisasi pada jumat (07/01/2022) dibagi menjadi empat lokasi, dengan digabung beberapa sekolah dalam satu acara sosialisasi.
Di SD Inpres 21 Ambon, sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, ST, MT, didampingi beberapa pejabat struktural dinas dan tenaga medis dari Puskesmas Kelurahan Nusaniwe.
Di SD Kristen Rehoboth, sosialisasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Drs. A.J. Hursepuny, MT.
Di SD N 7 Ambon, sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pertanahan, J. R. Telussa, SH.
Di SD N 27 Ambon, sosialisasi dimpin olej Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Prelly M. Tentua, ST, MT.
Pelaksanaan vaksinasi dijadwalkan dimulai pada minggu ketiga Januari pada masing-masing posko gabungan dari SD di wilayah Kelurahan Kudamati.
(DPRKP_07012022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar